Dalam rilis terbaru disebutkan, tahapan seleksi PPPK guru tahap atau gelombang ke-2 akan dimulai 1 November 2021.
Dari 1,3 juta ASN itu, kuota terbanyak untuk penerimaan guru dengan status PPPK
Dari target 1,3 juta ASN itu, sebanyak 1 juta kuota untuk guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nadiem menyampaikan, masih banyak pemerintah daerah yang belum mengajukan usulan formasi guru honorer untuk menjadi PPPK.
Pembentukan panja ini berangkat dari keprihatinan lambatnya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Ironisnya, para guru honorer itu hanya mendapatkan penghasilan Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan.
Sebagai alternatif, guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi kriteria penerima BSU bisa mengakses ke tautan https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan menggelar tes pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer
Rencananya, stimulus yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu mulai dikucurkan November 2020 ini hingga akhir tahun.